Tampilkan postingan dengan label pernikahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pernikahan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 07 Juli 2013

Menikah Itu Indah: Penyebab Penyepelean Pernikahan



Menikah Itu Indah: Penyebab Penyepelean Pernikahan

Bila faktor penyebab terjadinya krisis menyepelekan pernikahan ditelusuri secara cermat, niscaya akan didapati beberapa perkara yang menjadi pemicunya, antara lain:

1. Tidak menyadari atau pura-pura tidak mengetahui dampak negatif dari tindakan menyepelekan pernikahan, baik di kalangan umat maupun di kalangan personal-individu.

Ini merupakan penyebab utama seseorang menyepelekan pernikahan. Padahal akibat dari menghindari pernikahan menyebabkan umat menjadi lemah, bahkan terancam punah sehingga sangat mungkin akan dikuasai dan dijajah oleh musuh-musunya.

Menghindari pernikahan juga menyebabkan terjadinya dekadensi moral, karena pernikahan merupakan satu-satunya institusi resmi untuk menyalurkan naluri biologis (seksual) yang sesuai dengan syari’at. Sebab, penyaluran naluri seksual selain dalam ikatan perkawinan adalah perbuatan zina, dan zina termasuk perkara merusak yang dapat menghancurkan umat dan menghilangkan identitas kemuliaannya dan merendahkan eksistensi jati dirinya. Dengan zina, nasab keturunan menjadi hilang dan tidak jelas, serta nilai-nilai moral pun menjadi hancur berkeping-keping.

Orang yang menghindar dari pernikahan, hidupnya berantakan (teramat galau) dan jiwanya tenggelam dalam kehinaan karena hidupnya terperangkap dalam lumpur kenikmatan semu yang menipu, tidak ubahnya seperti unta terlantar yang hilang, atau laksana benda tak berharga yang terbuang.

Selain itu, ia juga tidak dapat merasakan nikmatnya berketurunan dan mendapatkan pahala yang berlipat, karena menikah adalah salah satu Sunnah para Nabi dan Rosul. Karena itu, dengan niat yang benar dan tujuan yang baik, pahala orang menikah yang ingin menjaga iffah dan mencari anak keturunan akan dilipatgandakan.

Dengan menikah jiwa menjadi tenang, hati menjadi damai, rumah tangga menjadi tentram, dan anak keturunan didapatkan, sehingga sempurnalah nikmat Alloh Ta’ala atas kedua pasangan suami istri.

2. Merebak dan menjamurnya budaya pamer aurat atau bahkan telanjang sama sekali (nudisme).

Di antara para pemudi ada yang gemar atau bahkan ahli dalam mempertontonkan auratnya seperti layaknya orang yang dikuasai hawa nafsu dan telah kehilangan rasa malunya.

Penampilan yang diperlihatkan sebagian pemudi tersebut membuat sebagian pemuda mengurungkan niatnya untuk menikah karena khawatir mendapatkan pendamping wnaita yang tidak menghiraukan kehormatan dirinya seperti pemudi yang suka memamerkan auratnya tersebut. Atau sebaliknya, malah banyak pemuda yang merasa sudah punya hanya sekadar menikmati aurat yang dipamerkan secara gratis.

Ketakutan ini tidak beralasan, karena masih banyak rumah tangga yang mampu menjaga kesopanan dan memegang teguh nilai kehormatan, terutama bagi pemuda yang tidak memerlukan sesuatu dari gadis impiannya kecuali hatinya senang jika ia memandangnya dan merasa aman atas harta bendanya jika ia tidak berada di sisinya.

Jika permasalahan pamer aurat yang banyak dilakukan oleh para pemudi ditelusuri lebih jauh; dimana perbuatan tersebut telah membuat para pemuda takut untuk menikah, maka orang yang bertanggung jawab atas kemunculan permasalahan tersebut adalah para walinya. Karena mereka kurang tegas dalam mendidik dan tidak konsisten dalam mengawasi putri-putrinya. Seharusnya putrid-putrinya diberi petunjuk bahwa menjaga aurat kesopanan lebih baik daripada memamerkannya dan bersikap malu lebih bagus daripada bersikap tebal muka, terlebih bila tidak punya malu sama sekali!

3. Lemah dan rapuhnya agama serta tipisnya aqidah.

Salah satu hal yang dapat menundukkan jiwa untuk bersikap iffah adalah mempercayai adanya balasan yang akan diterima oleh orang yang berbuat dosa, berupa kesengsaraan dan penderitaan. Dengan demikian niscaya akan timbul rasa takut untuk melirik kepada sesuatu yang tidak halal, sehingga yang tinggal hanyalah usaha untuk menemukan kenikmatan yang dihalalkan, yaitu melalui pernikahan.

Sedangkan orang yang lemah iman dan rapuh aqidahnya, maka ia tidak akan merasa sungkan untuk melampiaskan nafsu syahwatnya dengan mondar-mandir ke lokasi-lokasi prostitusi. Itulah yang membuatnya menghindar dari pernikahan, padahal ia mampu.

Jika faktor ini dianalisa, maka tanggung jawab terbesar penyebab lemahnya iman ini terletak di tangan para orang tua yang mengasuh anak keturunannya; mereka tidak berupaya menanamkan aqidah yang benar, yaitu aqidah yang tertanam kuat laksana pohon akarnya menghunjam ke bumi dan pucuknya menjulur ke langit, setiap saat menghasilkan buah dengan seizing Robbnya. Oleh karena itu, solusinya adalah mengusahakan agar generasi remaja tumbuh dan berkembang dalam lingkungan pendidikan agama yang benar; karena agamalah yang dapat membersihkan jiwa sehingga mereka tidak melihat yang buruk sebagai sesuatu yang baik, dan tidak melihat yang keji sebagai sesuatu yang bagus.

4. Bepergian ke negara-negara  yang mentolelir perbuata-perbuatan mesum dan cabul.

Hal ini membuat para pemuda kurang menyenangi gadis-gadis seagama dan sebangsanya, bahkan akhirnya sama sekali tidak menyukai pernikahan; karena menganggap pernikahan hanya akan membelenggu kebebasannya.

5. Pengaruh media massa dengan saluran-saluran parabola dan sinetron-sinetron murahan yang mencemooh norma-norma etika dan menghina nilai kemuliaan.

Ini termasuk hal yang menyebabkan orang tidak tertarik kepada pernikahan dan lebih tergoda untuk berbuat nisa, terlebih-lebih bagi mereka yang memahami bahwa pernikahan itu tidak lebih dari sarana pemuas nafsu syahwat belaka.

6. Kurang percaya diri.

Sebagian orang memiliki sifat terlalu mengalah, mudah terpukul, dan tidak percaya kepada diri sendiri. Ia menganggap bahwa tidak ada seorang pun yang mau mempercayai atau menghargainya sehingga setiap kali ia berkeinginan untuk memasuki jenjang pernikahan, terlihat semangatnya mengendor dan timbul sikap ogah-ogahan karena takut ditolak. Walhasil, ia pun merasa bahwa tidak ada jalan lain baginya kecuali menghindari pernikahan dan membiasakan diri dengan keadaan tersebut.

7. Harapan sebagian pemuda untuk mendapatkan pendamping yang memiliki kekayaan.

Hal ini bisa saja timbul dari seorang yang memiliki niat jahat, rakus, cowok matre, mau enaknya saja dan tidak mau bersusah payah, atau karena lamunan terlalu tinggi padahal kemampuan sangat dibawah.

8. Kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan dan besarnya jumlah mahar.

Kedua hal ini terkadang menghalangi niat seseorang untuk menikah. Inilah sebagian sebab-sebab mengapa banyak para pemuda dan pemudi yang menghindari pernikahan.

Semogra fakta-fakta ini menjadi pertimbangan bagi para pemuda agar mereka mengetahui bahwa menghindari pernikahan berarti membunuh keluhuran sifat iffah, menghalangi lahirnya generasi bangsa yang baik dan memadamkan lentera kehidupan social yang indah.

Dengan demikian, mereka sebagai orang-orang yang mencintai kemuliaan,mengutamakan kepentingan umum dan berbuat demi kemajuan dan kejayaan umat tidak mempunyai pilihan lain kecuali membersihkan diri dari pengaruh meniru-niru para penganut, pernikmat dan pengagum seks bebas, sehingga mereka menjadi generasi yang konstruktif, bukan dekstruktif; reformis bukan deformis.

Jalannya adalah, marilah menikah, atau bersegeralah menikah, jangan ditunda-tunda lagi, khususnya bila sudah memiliki kemampuan!

Semoga Alloh Ta’ala menganugerahkan kepada kita semua kepahaman tentang dien-Nya, kesungguhan dalam meniti sunnah Rosul-Nya, keikhlasan dalam niat dan tsabat (keteguhan) dalam menggenggam syariat-Nya.

Semoga Alloh Ta’ala juga mengaruniakan kepada kita dan kaum Muslimin pasangan-pasangan hidup yang sholih, keturunan yang menjadi qurrota ‘ayun (penyejuk mata yang menyenangkan hati) dan mengumpulkan kita dengan mereka di jannah-Nya yang tinggi. Aamiin.

Semoga Sholawat dan salam sejahtera senantiasa tercurah atas Nabi Muhammad –sholallohu ‘alaihi wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Pernikahan Islami : Menikah Itu Indah, Hikmah dan Keutamaan Pernikahan dalam Islam, LBKI

Minggu, 20 Januari 2013

Merenungi Hikmah Pernikahan

Pernikahan Islami, Merenungi Hikmah Pernikahan



Di antara faktor penting yang dapat memicu dan mampu memacu motivasi seseorang untuk menikah adalah mengetahui hikmah-hikmah, keuntungan dan faidah positif dari pernikahan.

Hikmah-hikmah pernikahan sangat banyak sekali, di antaranya:

1.   Merupakan aplikasi dan realisasi terhadap perintah Alloh Ta’ala dan Rosul-Nya -sholallohu ‘alaihi wa sallam-.

Alloh Ta’ala berfirman:
Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kalian dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahaya kalian yang laki-laki dan hamba-hamba sahaya kalian yang wanita.”. (an-Nur : 32)

Dan jika kalian takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kalian mengawininya), maka nikahilah wanita-wanita yang kalian senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kalian taku tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau budak-budak yang kalian miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (an-Nisa’ : 3)

Rosululloh –sholallohu ‘alaihi wasallam- bersabda:
Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu untuk ba’ah (menikah, hasrat melakukan hubungan biologis dengan lawan jenis), maka hendaknya ia menikah. Barangsiapa yang belum mampu, maka hendaknya ia berpuasa. Sesungguhnya puasa itu adalah peredam syahwat.” (al-Bukhori dan Muslim)

2.    Mendapatkan pahala dan ganjaran kebaikan.

Rosululloh –sholallohu ‘alaihi wasallam- bersabda:
Menggauli istri seorang dari kalian adalah sedekah.” (HR. Muslim)

Mayoritas ahli ilmu berpendapat bahwa menyibukkan diri dengan urusan pernikahan lebih utama daripada meluangkan waktu untuk mengerjakan ibadah-ibadah sunnah, karena banyaknya maslahat yang terkandung dalam pernikahan.

3.    Menjaga kemuliaan diri (‘Iffah)
Pernikahan adalah salah satu sarana untuk meraih sifat-sifat mulia, dan seringkali hukum-hukum sarana menempati posisi hukum bagi tujuan utama (maqoshid) syari’ah dan hal ini bahkan diakui pula berdasarkan adat kebiasaan atau tradisi masyarakat.

4.    Untuk mendapatkan keturunan dan menjaga kelangsungan hidup umat manusia.
Bila diperhatikan dengan cermat, bahwa Alloh Ta’ala telah menentukan keberlangsungan hidup manusa adalah bertujuan untuk menegakkan syariat, memakmurkan alam, dan untuk menyemarakkan kehidupan dengan beragam kebaikan. Hal ini terjadi melalui perantaraan generasi atau keturunan, yang baik, yang tidak akan ada jalan memperolehnya kecuali dengan pernikahan. Dari sini terlihat nyata bahwa pernikahan merupakan sarana untuk mewujudkan perkara-perkara besar yang direncanakan Alloh Ta’ala agar dilaksanakan oleh umat manusia.

5.     Mencukupi dan menjamin kebutuhan kaum wanita.
Keadaan wanita dan fitrah penciptaan mereka yang diciptakan bersifat lemah dan tidak mampu melakukan pekerjaan berat, termasuk untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sendiri, menyebabkan mereka membutuhkan bantuan dan uluran tangant pihak lain yang dapat mencukupinya.

Pernikahan memberikan kepada mereka suatu kekuatan dan menganugerahkan sebagian besar kesenangan hidup, melalui perantaraan suami yang menjadi pengayom dan pelindungnya.

Oleh karena itu, bila niat laki-laki yang menikah adalah untuk mencukupi kebutuhan hidup wanita, maka niatnya ini merupakan suatu perbuatan bernilai pahala dan membuat lembaran kehidupannya semakin putih bersinar.

6.    Meraih ketenangan, cinta dan kasih sayang.
Karena melalui pernikahan, masing-masing pasangan mendapatkan seorang pendamping yang mengikhlaskan cinta, memberikan kasih sayang murni dan saling berbagai ketenangan dan kebahagiaan.

Pendamping seperti ini tidak mungkin dapat dibayangkan kecuali pada seorang wanita yang kemudian menjadi istri yang direkatkan melalui ikatan pernikahan, dan seorang lelaki yang kemudian menjadi suami idaman.

Alloh Ta’ala berfirman:
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antara rasa kasih dan sayang…” (ar-Rum : 21)

7.    Terjalinnya hubungan kekeluargaan dan perbesanan.
Hubungan yang didapatkan dari pernikahan tidak hanya terbatas pada hubungan antara pasangan suami istri saja, bahkan hubungan tersebut mencakup keluarga besar keduanya, sehingga dengan pernikahan hubungan antar sesame manusia akan menjadi satu lingkaran yang lebih luas. Hubungan-hubungan khusus seperti kekerabatan dan perbesanan sendiri memiliki pengaruh yang besar dalam menciptakan sikap tolong-menolong.

8.    Nikmat mendapatkan anak.
Dengan pernikahan, suami-istri dapat mendapatkan anak yang jika dididik dengan baik, maka anak tersebut akan menjadi buah hati yang tersayang yang selama ini diidam-idamkan dalam kehidupannya dan akan menjadi kenangan yang baik setelah kematiannya.

Adakah orang yang mengingkari bahwa anak sholih yang berakhlak merupakan nikmat terbesar dalam kehidupan dan setelah kematian? Tentunya, tidak ada yang sanggup mengingkarinya! Selagi hidup, anak menjadi tempat untuk menyalurkan naluri kebapakan dan keibuan, serta untuk memberikan apa yang dianggap bagus dan bermanfaat untuk kebaikannya.

Setelah mati, kebahagiaan menanti kedua orang tua berkat doa anaknya yang sholih dan pahala menunggu karena telah berhasil memberikan pengasuhan yang baik.

9.  Membentuk keluarga Muslim yang beribadah hanya kepada Alloh Ta’ala, dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.

10.  Memperbanyak jumlah atau kuantitas kaum Muslimin.
Rosululloh –sholallohu ‘alaihi wasallam- bersabda:
Nikahilah wanita yang menyayangi suaminya (wadud) dan yang bisa banyak menghasilkan keturunan (walud). Sesungguhnya aku berbangga dengan umat-umat lain dalam jumlah pengikut.” (HR. Abu Dawud, an-Nasa’I dan lainnya)

11.  Menghindarkan masyarakat dari bahaya kemerosotan atau dekadensi moral.
Karena dengan pernikahan masyarakat akan terhindar dari berbagai penyakit dekadensi moral yang timbul akibat menghindari pernikahan dan banyaknya pemuda atau pemudi yang hidup membujang, seperti pacaran, zina atau pelacuran, seks bebas, dan penyakit asusila lainnya.

Dengan sendirinya, secara langsung juga berarti menghindarkan masyarakat dari penyakit-penyakit mematikan yang muncul akibat dari dekadensi moral dan pudarnya rasa malu, seperti penyakit AIDS, berjangkitnya virus HIV, dan penyakit kelamin atau asusila lainnya.

12. Memperoleh kekayaan dan mengentaskan kemiskinan.
Pernikahan merupakan sebab untuk meraih kekayaan dan melenyapkan kemiskinan. Ini merupakan salah satu rahasia pernikahan yang tidak banyak diketahui orang, terlebih mereka yang menghindar dari pernikahan dengan alas an takut miskin.

Alloh Ta’ala berfirman:
Dan nikahilah orang-orang yang sendirian di antara kalian dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sayaha kalian yang laki-laki dan hamba sahaya kalian yang wanita. Jika mereka miskin, Alloh akan mengkayakan mereka dengan karunia-Nya. Dan Alloh Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (an-Nur : 32)

Rosululloh –sholallohu ‘alaihi wasallam- bersabda:
Ada tiga orang yang pasti ditolong Alloh; orang yang menikah dengan niat menjaga kehormatan diri (iffah), hamba mukatab yang ingin membebaskan dirinya dari perbudakan dan orang yang berperang di jalan Alloh.” (HR. Ahmad, at-Tirmidzi, an-Nasa’I dan Ibnu Majah)

Kesimpulannya, pernikahan memiliki banyak maslahat dan hikmah mulia yang seharusnya menjadi motivator bagi seorang Muslim dan Muslimah untuk menikah, atau bersegera menikah!

***

Paket Pernikahan Islami : Menikah Itu Indah, hikmah dan keutamaan pernikahan dalam Islam, LBKI

Sabtu, 22 Desember 2012

Tak Seindah Kisah Cinderella


Tak Seindah Kisah Cinderella


Tak Seindah Kisah Cinderella

Waktu terus berlalu, tanpa terasa telah lama kutinggalkan masa remaja yang penuh suka cita dan sedikit duka. Dikala duduk dibangku SMA, saya dan teman-teman sesama wanita sering berkhayal akan masa depan yang kami impikan.

Kebanyakan dari kami ingin kuliah dan tentu saja menikah, menurut kami usia 20 - 23 tahun merupakan usia paling ideal untuk menikah. Sosok suami impian kami tentunya seorang pria yang tergambarkan sangat sempurna dalam khayalan, jika ditarik ‘benang merah’ dari sosok impian kami yaitu dengan kriteria sebagai berikut : tampan, baik hati, sabar, setia, jujur, mapan dan bertanggung jawab. Itu baru kriteria pria idaman, belum lagi khayalan kami tentang bagaimana kami ingin dilamar, seindah apa pesta pernikahan kami dan tentu saja tentang Happy ending Love Story.

Saya yakin remaja-remaja masa kini pun punya khayalan tak jauh berbeda dengan khayalanku & teman-teman tentang ‘pernikahan sempurna’, dulu kami terbius dengan dongeng-dongeng tentang putri raja yang akhirnya bertemu pangeran tampan, dongeng yang paling melekat sampai jaman sekarang ya Cinderella story, dijaman sekarang faktor yang mengkontaminasi pikiran kaum muda lebih berat lagi karena terlalu banyak sinetron serta film-film korea yang menggambarkan bahwa ‘Bahagia itu’ jika anda punya pacar tampan, kaya, pintar & terkenal.

Jadi jangan heran bila remaja yang tak cantik & tak tampan biasa di vonis memiliki nasib ’tak bahagia’ karena mereka sudah jelas-jelas bukan pangeran dan bukan pula Cinderella.

Tak bisa dipungkiri bahwa pola fikir seperti ini dipengaruhi oleh media cetak dan elektronik yang biasa kita konsumsi, dimana kebahagiaan diukur oleh ada tidaknya Cinta dari mahlukNya, anda sudah bahagia bila kisah cinta anda seindah kisah Cinderella.

Satu persatu teman-teman menemukan pangerannya masing-masing, jatuh bangun dan tertatih-tatih untuk sampai di gerbang pernikahan dengan segudang rintangan yang menghadang.

belajar bisnis online
Bertahun-tahun saya menganalisa cara Alloh cara Alloh memberikan Jodoh untuk hamba-hambaNya, ada yang sangat mudah hanya kenal sebulan untuk merasa yakin bahwa mereka berjodoh, ada yang berteman lama dan akhirnya memutuskan untuk menikah, dan yang paling banyak ya dengan pacaran dari yang sebentar sampai yang lamaaa, ada yang berjodoh dan tidak sedikit yang gagal. Di dalam Al Qur’an sebenarnya Alloh telah menjelaskan tentang jodoh (saya aja yang telat belajar dan menelaah), salah satunya ada di dalam QS Al Hadid : 22 “telah tertulis dalam kitab (Luhul Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya”, saya sampai pada satu kesimpulan bahwa jodoh itu Pasti, dan akan Alloh berikan pada Saat yang Tepat, Tempat yang Tepat serta Orang yang Tepat, karena Alloh maha tahu apa yang dibutuhkan oleh HambaNya.

Kisah dari teman-teman yang telah menikah pun tidak berakhir hanya sampai mereka menemukan belahan jiwa mereka, ada banyak suka duka yang mereka hadapi sebagai suami istri, mereka selalu mengatakan ‘kami bahagia dengan pernikahan ini’ tapi cerita yang keluar dari bibir mereka tak jauh dari ‘keluhan dan kekurangan’ pasangan mereka.

Siapapun yang menulis kisah Cinderella, yang pasti dia lupa/sengaja menjadikan akhir kisah ini hanya sampai Pangeran & Cinderella menikah, agar terlihat ending yang sempurna dan menjadi impian hampir semua wanita untuk Bahagia versi Cinderella. Padahal ending story Cinderella merupakan awal kehidupan baru yang penuh tantangan dan ketidaksempurnaan (makanya tidak diceritakan,,, ^^,)

Mungkin bila Cinderella bisa curhat tentang pernikahannnya, dia pun akan menyampaikan keluhan & kekurangan sang pangeran karena manusia memang tercipta tak sempurna.

Ditengah keluhan orang-orang yang telah menikah, saya tetap berazzam bahwa saya tak ingin menapaki bumi sendirian, saya tetap ingin menyempurnakan separuh agama ini dengan menikah.

Walaupun takkan seindah kisah Cinderella saya tetap ingin melangkah menuju waktu yang tepat, tempat yang tepat serta menemukan orang yang tepat, yang telah Alloh Ridhoi untukku.

Apakah mereka mengira bahwa mereka akan dibiarkan hanya mengatakan ‘kami telah beriman’ dan mereka tidak diuji (QS Al-Ankabut : 2)

Untuk temen-temen yang telah menikah, berhentilah mengeluh kawan, karena keluhan takkan membuat kalian lebih dekat dengan SurgaNya.

Untuk teman-teman yang sedang dalam perjalanan menuju waktu yang ditentukan Alloh tuk melepas masa lajang, mari kita isi waktu kita untuk memperbaiki diri, agar pada saat bertemu dengan belahan jiwa hanya ada kebaikan, kebaikan dan kebaikan yang dia dapati pada diri kita.

Teruntuk belahan jiwaku yang masih dirahasiakan Alloh,
Do’aku senantiasa mengiringi langkahmu
Semoga Alloh selalu menjaga kita dari keburukan dunia & akhirat
Baik sebelum maupun sesudah Alloh menyatukan kita dengan RidhoNya.
Amien ya Rabb

***

Tanah Paser, 20 10 2010
www.facebook.com/nani.adam

Kamis, 20 Desember 2012

Anjuran Menikah dalam al-Hadits


anjuran menikah dalam al-hadits



Termasuk cara Islam mendorong dan memotivasi seorang Muslim dan Muslimah untuk menikah dan mengajak umatnya untuk segera menikah adalah melalui banyaknya hadits yang disabdakan oleh Rosululloh –sholallohu ‘alaihi wasallam- tentang pernikahan dan hal-hal yang terkait dengannya.

Hadits tentang permasalahan nikah sangat banyak sekali, di antaranya adalah:

1.       Hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhori dan Muslim dari Anas bin Malik –rodhiallohu anhu-.

Anas menceritakan, “Ada tiga orang mendatangi rumah Rosululloh –sholallohu ‘alaihi wasallam- untuk bertanya tentang ibadah beliau. Tatkala mereka sudah diberitahu, maka seolah-olah mereka menganggap sedikitnya ibadah yang dilakukan Nabi –sholallohu ‘alaihi wasallam-. Mereka berkata, ‘Siapakah kami ini bila dibandingkan dengan Rosululloh –sholallohu ‘alaihi wasallam-, padahal dosa-dosa beliau yang dulu dan yang akan dating telah diampuni.’

Salah seorang di antara mereka berkata, ‘Kalau begitu, aku akan selalu sholat sepanjang malam!.’ Lelaki yang lain berkata, ‘Aku akan berpuasa sepanjangan tahun tanpa pernah berbuka!’ Dan orang yang terakhir berkata, ‘Aku akan meninggalkan wanita dan tidak akan menikah untuk selama-lamanya!’ Ketika mendengar hal tersebut, Rosululloh –sholallohu ‘alaihi wasallam- mendatangi mereka dan bersabda:

Apakah kalian yang berkata begini dan begitu? Demi Alloh, sesungguhnya aku adalah orang yang paling takut dan bertakwa kepada Alloh, akan tetapi aku berpuasa dan berbuka, sholat malam dan tidur dan aku juga menikahi perempuan. Barangsiapa yang membenci sunnahku, maka ia tidak termasuk dari golonganku.”” (HR. al-Bukhori dan Muslim)

2.       Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, an-Nasa’I dan lainnya dengan sanad yang shohih dari Ma’qil bin Yasar –rodhiallohu anhu-.

Ma’qil menceritakan bahwa ada seseorang yang dating kepada Nabi –sholallohu ‘alaihi wasallam- lalu berkata, “Aku menemukan seorang wanita yang cantik dan memiliki nasab yang baik, akan tetapi ia mandul. Apakah aku boleh menikahinya?”

Maka Nabi –sholallohu ‘alaihi wasallam- bersabda, “Tidak boleh.” Kemudian lelaki itu dating lagi kepada beliau, namun beliau tetap tidak memperkenankannya. Akhirnya orang itu mendatangi Nabi –sholallohu ‘alaihi wasallam- kembali lagi yang ketiga kalinya, maka beliau bersabda:
Nikahilah wanita yang menyayangi suaminya (wadud) dan yang bisa banyak menghasilkan keturunan (walud). Sesungguhnya aku berbangga dengan umat-umat lain dalam jumlah pengikut.” (HR. Abu Dawud, an-Nasa’i dan lainnya)

3.       Hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhori dan Muslim dari Alqomah.

Alqomah berkata, “Suatu saat aku sedang bersama Abdulloh, Kemudian Utsman menemui Abdulloh di Mina dan berkata, ‘Wahai Abu Abdir Rohman, aku sedang ada perlu denganmu.’ Keduanya lantas menyepi. Utsman berkata: ‘Wahai Abu Abdi Rohman, Bagaimanakah pendapatmu kalau aku menikahkanmu dengan gadis yang bisa mengingatkamu kepada masa mudamu?’

Tatkala Utsman melihat Abdulloh belum merespon untuk menikah, maka ia memberikan isyarat padaku. Utsman berkata kepadaku, ‘Wahai Alqomah, aku telah menemui Abdulloh dan berkata, ‘Kalau engkau mengatakan demikian, maka Nabi –sholallohu ‘alaihi wassalam- telah bersabda kepada kami:

Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu untuk ba’ah (menikah, hasrat melakukan hubungan biologis dengan lawan jenis), maka hendaknya ia menikah. Barangsiapa yang belum mampu, maka hendaknya ia berpuasa. Sesungguhnya puasa itu adalah peredam syahwat.” (HR. al-Bukhori dan Muslim)

4.       Hadits yang diriwayatkan oleh Abdur Rozzaq dengan sanad yang shohih dari ‘Aisyah –rodhiallohu anha-.

‘Aisyah –rodhiallohu anha- menceritakan bahwa istri Utsman bin Madh’un yang bernama Khoulah binti Hakim menemuinya dalam keadaan kusut. ‘Aisyah bertanya kepadanya, “Engkau sedang ada masalah?” Khoulah menjawab, “(Sepanjang malam) suamiku mengerjakan sholat malam dan siang harinya selalu berpuasa.”

Lantas Nabi –sholallohu ‘alaihi wasallam- masuk rumah dan ‘Aisyah menjelaskan hal itu kepada beliau. Kemudian Nabi –sholallohu ‘alaihi wasallam- bertemu (dengan Utsman bin Madh’un) bersabda kepadanya, “Wahai Utsman, sesungguhnya kerahiban itu tidak diwajibkan kepada kita. Bukankah aku adalah suri teladanmu? Demi Alloh, aku adalah orang yang paling takut kepada Alloh dan orang yang paling taat mengamalkan hukum-hukum Alloh yang diperintahkan padaku!” (HR. Abdur Rozzaq)

5.       Hadits yang diriwayatkan Muslim dari Abu Dzar –rodhiallohu anhu-.

Dalam hadits yang panjang diriwayatkan bahwa Rosululloh –sholallohu ‘alaihi wasallam- bersabda:
Menggauli istri seorang dari kalian adalah sedekah.”

Para sahabat bertanya, “Wahai Rosululloh, kenapa bisa mendapat pahala, padahal kita hanya menyalurkan nafsu syahwat saja?” Maka Nabi –sholallohu ‘alaihi wasallam bersabda:
Bagaimana menurut kalian kalau sekiranya ia menyalurkannya pada tempat yang diharamkan? Apakah ia akan mendapat dosa? Karena itu, jika ia menyalurkannya pada tempat yang halal, maka ia pun akan mendapat pahala.” (HR. Muslim)

6.       Hadits yang diriwayatkan Muslim dari Abu Hurairoh –rodhiallohu anhu-.

Rosululloh –sholallohu ‘alaihi wasallam- bersabda:
Jika seseorang meninggal dunia, maka akan terputuslah amalannya kecuali tiga perkara. Yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak sholih yang mendoakannya.” (HR. Muslim)

7.       Hadits yang diriwayatkan Muslim dari Abdulloh bin ‘Amr –rodhiallohu anhu-.

Ia bercerita bahwa Nabi –sholallohu ‘alaihi wasallam- bersabda:
Dunia adalah kesenangan yang sementara dan sebaik-baik kesenangan dunia adalah wanita yang sholihah.” (HR. Muslim)

Dan masih banyak lagi hadits-hadits lainnya, termasuk tentang larangan membujang. Sedangkan anjuran menikah dari para Sahabat juga sangat banyak, antara lain:

Dari Sa’id bin Jubair –rodhiallohu anhu-, ia berkata bahwa Ibnu Abbas pernah bertanya kepadanya, “Apakah kamu sudah menikah?”, kujawab, “Belum.” Ibnu Abbas berkata, “Menikahlah, karena sesungguhnya orang terbaik dari umat ini adalah yang paling banyak istrinya.” (HR. al-Bukhori)

Juga diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud –rodhiallohu anhu-, ia berkata, “Seandainya umurku hanya tinggal satu malam saja, maka aku ingin sekiranya pada malam itu juga aku menikah.” (HR. Ibnu Syaibah dengan sanad Shohih)

Oleh karena itu, makruh atau bahkan diharamkan bagi seorang Muslim tidak menikah tanpa alasan syar’i.

***
Pernikahan Islami : Menikah Itu Indah, Hikmah dan Keutamaan Pernikahan dalam Islam, LBKI


belajar bisnis online

Selasa, 18 Desember 2012

Anjuran Menikah dalam al-Qur’an


Anjuran Menikah dalam al-Qur'an



Pernikahan merupakan cikal bakal kehidupan masyarakat, dan sebagai sunnatulloh untuk menjadikan kehidupan semakin semarak, indah, bernilai dan mulia. Pernikahan merupakan hubungan batin yang hakiki, cinta yang berselimut kejujuran dan kerja sama yang penuh semangat kebersamaan dan kasih sayang untuk membentuk keluarga yang baik.

Karenanya, Islam telah memberikan banyak motivasi dan anjuran untuk menikah dalam berbagai bentuk, di antaranya:

1.       Nikah adalah sunnatulloh bagi manusia yang pula diberlakukan kepada manusia mulia, para Nabi dan Rosul.

Alloh Ta’ala berfirman:
Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rosul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka istri-istri dan keturunan.” (ar-Ro’d : 38).

2.       Pernikahan termasuk tanda-tanda kekuasaan Alloh Ta’ala yang menunjukkan kesempurnaan rububiyyah-Nya dan bahwa Dia-lah yang paling berhak untuk disembah.

Alloh Ta’ala berfirman:
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antara rasa kasih dan sayang.” (ar-Rum : 21)

3.       Pernikahan merupakan bagian dari karunia Alloh Ta’ala kepada para hamba-Nya, karena melalui pernikahan mereka dikaruniai anak dan cucu (keturunan).

Alloh Ta’ala berfirman:
Alloh menjadikan bagi kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri dan menjadikan bagi kalian dari istri-istri kalian itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang batil dan mengingkari nikmat Alloh?” (an-Nahl : 72)

4.       Dalam ibadah pernikahan terkandung ibadah doa untuk memohon anak keturunan yang sholih dan sholihah.

Contohnya adalah doa Nabi Zakaria ‘alaihissalam:
Wahai Robbku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa.” (Ali ‘Imron : 38)

Dan (ingatlah kisah) Zakaria, tatkala ia menyeru Robbnya: ‘Wahai Robbku janganlah Engkau membiarkan aku hidup seorang diri dan Engkaulah Pewaris yang paling baik’.” (al-Anbiya’ : 89)

Dan doa para hamba Alloh Ta’ala:
Wahai Robb kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (al-Furqon : 74)

5.       Pernikahan juga merupakan sunnatulloh dalam setiap makhluk dan semua makhluk pasti melakukan hubungan perkawinan, baik manusia, hewan maupun tumbuh-tumbuhan.

Alloh  Ta’ala berfirman:
Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kalian mengingat kebesaran Alloh.” (adz-Dzariyat : 49)

Maha suci Alloh yang telah menciptakan semuanya berpasang-pasangan, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui.” (Yasin : 36)

6.       Pernikahan adalah aturan Alloh Ta’ala dan jalan terbaik untuk melestarikan kehidupan serta untuk memperoleh keturunan sehingga tatanan kehidupan tetap eksis dan berkelanjutan.

Alloh Ta’ala berfirman:
Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Robb kalian yang telah menciptakan kalian dari seorang diri, dan dari padanya Alloh menciptakan istrinya, dan dari pada keduanya Alloh memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak…” ( an-Nisa’ : 1)

Alloh Ta’ala juga berfirman:
Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kalian saling kenal-mengenal.” (al-Hujurot : 13)

***

Paket Pernikahan Islami : Menikah Itu Indah, hikmah dan keutamaan pernikahan dalam Islam, LBKI

Hafsoh binti Umar -rodhiallohu anhu-


Hafsoh, Wanita Penjaga al-Qur'an



Beliau adalah Hafsoh putri dari Umar bin Khoththob -rodhiallohu anhu-, seorang sahabat agung yang melalui perantaraan beliaulah Islam memiliki wibawa. Hafsoh adalah seorang wanita yang masih muda dan berparas cantik, bertakwa dan termasuk wanita yang disegani.

Pada mulanya beliau dinikahi oleh salah seorang sahabat yang mulia bernama Khunais bin Khudzafah bin Qais as-Sahmi al-Quraisy. Yang pernah berhijrah dua kali, ikut dalam perang Badar dan perang Uhud. Namun setelah beliau wafat di negeri hijrah karena sakit yang beliau alami sewaktu perang Uhud begitu parah. Jadilah Hafsoh yang masih muda dan bertakwa karena umurnya baru 18 tahun hidup seorang diri dan menjada.

Umar -rodhiallohu anhu- benar-benar merasakan gelisah dengan keadaan putrinya yang menjanda dalam keadaan masih muda, dan beliau masih merasakan kesedihan dengan wafatnya menantunya yang dia adalah seorang muhajir dan mujahid. Beliau mulai merasakan kesedihan setiap kali masuk rumah melihat putrinya dalam keadaan berduka. Setelah berfikir panjang maka Umar -rodhiallohu anhu- berkesimpulan untuk mencarikan suami untuk putrinya sehingga ia dapat bergaul dengannya dan agar kebahagiaan yang telah hilang tatkala ia menjadi seorang istri selama kurang lebih enam bulan dapat kembali.

Akhirnya pilihan Umar -rodhiallohu anhu- jatuh pada Abu Bakar ash-Shidiq -rodhiallohu anhu-, orang yang paling dicintai oleh Rosululloh -sholallohu ‘alaihi wasallam-, karena Abu Bakar -rodhiallohu anhu- dengan sifat tenggang rasa dan kelembutannya dapat diharapkan membimbing Hafsoh yang mewarisi watak bapaknya yang bersemangat tinggi dan berwatak tegas. Maka segeralah Umar -rodhiallohu anhu- menemui Abu Bakar -rodhiallohu anhu- dan menceritakan perihal Hafsoh beserta ujian yang menimpa dirinya yakni berstatus janda. Sedangkan ash-Shidiq -rodhiallohu anhu- memperhatikan dengan rasa iba dan belas kasihan.

Kemudian barulah Umar -rodhiallohu anhu- menawari Abu Bakar  -rodhiallohu anhu- agar mau memperistri putrinya. Dalam hatinya dia tidak ragu bahwa Abu Bakar -rodhiallohu anhu- mau menerima seorang wanita yang masih muda dan bertakwa, putri dari seorang laki-laki yang dijadikan oleh Alloh -subhanahu wa ta'ala- penyebab untuk menguatkan Islam. Namun ternyata Abu Bakar -rodhiallohu anhu- tidak menjawab apa-apa. Maka berpalinglah Umar -rodhiallohu anhu- dengan membawa kekecewaan hatinya yang hampir-hampir dia tidak percaya (dengan sikap Abu Bakar -rodhiallohu anhu-). Kemudian ia melangkahkan kakinya menuju Utsman bin Affan -rodhiallohu anhu- yang mana ketika itu istri beliau yang bernama Ruqoyyah binti Rosululloh -sholallohu ‘alaihi wasallam- telah wafat karena sakit yang dideritanya.

Umar -rodhiallohu anhu- menceritakan perihal putrinya kepada Utsman -rodhiallohu anhu- dan menawari beliau agar mau menikahi putrinya, namun beliau menjawab, “Aku belum ingin nikah hari ini.”

Semakin bertambahlah kesedihan Umar -rodhiallohu anhu- atas penolakan Utsman -rodhiallohu anhu- yang sebelumnya ditolak oleh Abu Bakar -rodhiallohu anhu-. Beliau merasa malu untuk bertemu dengan salah seorang dari kedua sahabatnya tersebut, padahal mereka berdua adalah kawan karibnya dan teman kepercayaannya yang paham betul tentang kedudukannya. Kemudian beliau menghadap Rosululloh -sholallohu ‘alaihi wasallam- dan mengadukan dan sikap Abu Bakar maupun Utsman. Maka tersenyumlah Rosululloh -sholallohu ‘alaihi wasallam- seraya berkata: “Hafsoh akan dinikahi oleh orang yang lebih baik dari Utsman, sedangkan Utsman akan menikahi wanita yang lebih baik dari Hafsoh.”

Wajah Umar bin Khoththob -rodhiallohu anhu- berseri-seri karena kemuliaan yang agung ini yang mana belum terlintas dalam angan-angannya, hilanglah segala kesusahan di hatinya, maka dengan segera ia menyampaikan kabar gembira tersebut kepada setiap orang yang dicintainya, sedangkan Abu Bakar -rodhiallohu anhu- adalah orang yang pertama kali beliau temui. Maka tatkala Abu Bakar -rodhiallohu anhu- melihat Umar -rodhiallohu anhu- dalam keadaan gembira dan suka cita, maka beliau mengucapkan selamat kepada Umar -rodhiallohu anhu- dan meminta maaf kepada Umar -rodhiallohu anhu- sambil berkata, “Janganlah engkau marah kepadaku wahai Umar, karena aku telah mendengar Rosululloh -sholallohu ‘alaihi wasallam- menyebut-nyebut Hafsoh, hanya saja aku tidak ingin membuka rahasia Rosululloh -sholallohu ‘alaihi wasallam-, seandainya beliau menolak Hafsoh maka pastilah aku mau menikahinya.”

Maka Madinah mendapat barokah dengan indahnya pernikahan Nabi -sholallohu ‘alaihi wasallam- dengan Hafsoh binti Umar pada bulan Sya’ban tahun ke tiga hijriyah. Begitu pula barokah dari pernikahan Utsman bin Affan -rodhiallohu anhu- dengan Ummi Kultsum binti Muhammad -sholallohu ‘alaihi wasallam- pada bulan Jumadil Akhir tahun ke gita Hijriyah juga.

Begitulah, Hafsoh bergabung dengan istri-istri Rosululloh -sholallohu ‘alaihi wasallam- dan ummahatul mukminin yang suci. Di dalam rumah tangga nubuwwah ada istri beliau yakni Saudah dan Aisyah. Maka tatkala ada kecemburuan beliau mendekati Aisyah -rodhiallohu anha- karena dia lebih pantas dan lebih layak untuk cemburu.

Beliau senantiasa mendekati dan mengalah dengan Aisyah -rodhiallohu anha- mengikuti pesan bapaknya (Umar) yang berkata, “Betapa kerdilnya engkau bila disbanding dengan Aisyah dan betapa kerdilnya ayahmu ini apabila dibandingkan dengan ayahnya.”

Hafsoh dan Aisyah pernah menyusahkan Nabi -sholallohu ‘alaihi wasallam-, maka turunlah ayat: “Jika kamu berdua bertaubat kepada Alloh, maka sesungguhnya hati kamu berdua lebih condong untuk menerima kebaikan dan jika kamu berdua bantu membantu menyusahkan Nabi, maka sesungguhnya Alloh adalah pelindungnya dan (begitu pula) Jibril.” (al-Tahrim : 4)

Telah diriwayatkan bahwa Nabi -sholallohu ‘alaihi wasallam- pernah mentalak Hafsoh sekali tatkala ia di anggap menyusahkan Nabi, namun beliau rujuk kembali dengan perintah Jibril, yang mana Jibril berkata: “Dia adalah seorang wanita yang rajin puasa, rajin sholat dan dia adalah istrimu di surga.”

Hafsoh pernah merasa bersalah karena menyebabkan kesusahan dan penderitaan Nabi dengan menyebarkan rahasianya, namun akhirnya beliau menjadi tenang setelah Rosululloh -sholallohu ‘alaihi wasallam- memaafkan beliau. Kemudian Hafsoh hidup bersama Nabi -sholallohu ‘alaihi wasallam- dengan hubungan yang harmonis sebagai seorang istri bersama suaminya. Manakala Rosul yang mulia telah menghadap ar-Rafiqul A’la dan khalifah di pegang oleh Abu Bakar ash-Shidiq -rodhiallohu anhu-, maka Hafsoh lah yang dipercaya diantara ummahatul mukminin termasuk Aisyah di dalamnya, untuk menjaga mushaf al-Qur’an yang pertama.

Hafsoh mengisi hidupnya sebagai seorang ahli ibadah dan taat kepada Alloh -sholallohu ‘alaihi wasallam-, rajin puasa dan juga sholat, satu-satunya orang yang dipercaya untuk menjaga keamanan undang-undang umat ini, dan kitabnya paling utama yang merupakan mukjizat yang abadi, sumber hukum yang lurus dan akidahnya yang utuh.

Ketika ayah beliau yang ketika itu adalah Amirul Mukminin merasakan dekatnya ajal setelah ditikam oleh Abu Lu’lu’ah seorang Majusi pada bulan Dzulhijah tahun 13 hijriyah, maka Hafsoh adalah putri beliau yang mendapat wasiat yang beliau tinggalkan.

Hafsoh wafat pada masa Mu’awiyah bin Abu Sufyan -rodhiallohu anhu- setelah memberikan wasiat kepada saudaranya bernama Abdulloh dengan wasiat yang telah diwasiatkan oleh ayahnya. Semoga Alloh meridhoi beliau yang telah menjaga al-Qur’an al-Karim, dan beliau adalah wanita yang disebut Jibril sebagai Shawwamah dan Qawwamah (wanita yang rajin sholat dan puasa) dan beliau adalah istri Nabi -sholallohu ‘alaihi wasallam- di surga.

***

(disadur dari buku “Mereka adalah para Shhohabiyat”, karya Mahmud Mahdi al-Istanbul dan Mustofa Abu An Nash Asy-Syalabi) - Majalah Islami : Gerimis

Jumat, 14 Desember 2012

Mengokohkan Cinta dengan Menikah



Menikah Itu Indah : Mengokohkan Cinta dengan Menikah

Sebagai sebuah akad yang mulia dan ikatan suci yang sakral, pernikahan atau perkawinan dalam Islam telah dibentengi dengan rambu-rambu tanggung jawab dan disematkan kepadanya berbagai sifat keagungan dan kemuliaan yang membedakannya dengan akad-akad lainnya, Islam juga telah mengangkat pernikahan di atas segala kewajiban lain yang mengikat manusia dalam urusan hidupnya.

Dibalik Akad Pernikahan
Al-Qur’an mengilustrasikan pernikahan dengan sifat sakral yang tidak pernah dipergunakan dan diberikan untuk mensifati akad-akad yang lainnya, yaitu menyebutnya sebagai “ikatan atau perjanjian yang kuat” (mitsaq ghalizh).

Alloh Ta’ala berfirman:
Bagaimana kalian akan mengambil sebagian dari mahar itu kembali, padahal sebagian kalian telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-istri. Dan mereka (istri-istri kalian) telah mengambil dari kalian perjanjian yang kuat.” (an-Nisa’ : 21).

Ini berarti, setelah perjanjian yang kokoh ini diucapkan dan dipersaksikan, seorang laki-laki dan wanita yang mengikat perjanjian suci tersebut telah resmi menjadi pasangan suami istri, dimana sebelumnya mereka adalah dua individu berbeda yang memiliki kehidupan masing-masing dan tidak saling terikat antara satu dengan lainnya.

Secara kodrat insane dan hitungan jumlah mereka tetap sebagai indivdu yang berbeda jenis, namun dalam timbangan hakikat mereka adalah dua sejoli yang telah berikrar dengan satu janji. Karena itu, yang satu mewakili yang lainnya, dan dengan pundaknya ia menanggung harapan-harapan dan beban pihak lain.

Kuat dan kokohnya ikatan pernikahan tersebut juga digambarkan Alloh Ta’ala dengan ungkapan yang menawan lainnya:
Mereka (istri-istri) itu adalah pakain bagi kalian, dan kalian pun adalah pakaian bagi mereka.” (al-Baqoroh : 187)

Ungkapan indah ini mengisyaratkan makna mendalam tentang kesatuan, penjagaan, pengamanan dan perhiasan yang hendak diwujudkan oleh setiap pasangan untuk dipersembahkan kepada pasangannya.

Islam memberikan perhatian ekstra terhadap jalinan ikatan jiwa dan ruh antara pasangan suami istri. Perhatian Islam juga sangan optimal dalam mengokohkan ikatan yang telah tersimpul dengan kuat di antara keduanya.

Akhirnya di antara keduanya tumbuh ikatan yang kokoh dan hubungan teguh yang didasari oleh rasa kasih saying dan keharmonisan hati, yang mampu menjaganya dari perbuatan keji dan mungkar. Padahal mereka berdua berasal dari satu jiwa yang diikat oleh karakternya masing-masing.

Alloh Ta’ala berfirman:
Hai sekalian manusian, bertakwalah kepada Robb kalian yang telah menciptakan kalian dari seorang diri, dan dari padanya Alloh menciptakan istrinya, dan dari pada keduanya Alloh memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak.” (an-Nisa’ : 1)

Upaya maksimal terhadap pengokohan ikatan dan hubungan suami istri dengan dilandasi cinta dan kasih saying secara timbale balik, pada akhirnya akan dapat menuntun mereka (suami-istri) kepada kebaikan dan ketakwaan.

Bertakwalah kepada Alloh yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kalian saling meminta satu sama lain.” (an-Nisa’ : 1)

Maksudnya, setiap pasangan akan memperoleh kebahagiaan, pertolongan dan kedamaian, tentunya jika mereka bertakwa kepada Robbnya demi pasangannya. Atau jika mereka berkeinginan kuat untuk saling menegakkan hubungan di antara keduanya atas dasar keikhlasan dan kejujuan. Karena hubungan rumah tangga yang mereka bangun dimaksudkan hanya untuk saling bekerja sama demi mencapai kondisi yang lebih ideal, sehingga masing-masing akan mendapatkan apa yang menjadi keinginan, obsesi dan idealitasnya.



Pernikahan bukan sebuah perusahaan perseroan yang masing-masing pihak berusaha memperoleh keuntungannya masing-masing dan tidak mau tahu dengan kerugian yang diderita pihak lainnya. Namun pernikahan adalah sebuat perjanjian yang dilakukan dan dipersaksikan oleh suami-istri sendiri. Sehingga yang satu akan bekerja demi yang lain, sedang yang satunya akan mendukung dan menguatkan yang lainnya agar keduanya mampu mencapai kebahagiaan bersama, atau bahkan puncak kebahagiaan yang telah lam diidam-idamkan.

Itulah jalinan kedamaian (sakinah) sebagaimana yang diungkapkan Alloh Ta’ala dalam firman-Nya:
Dia menciptakan istrinya, agar suami tersebut merasa tentram kepadanya.” (al-A’rof : 189)

Karena itu, al-Qur’an sangat memperhatikan tercapainya misi-misi ruhani (psikologis) dari sebuah pernikahan, yaitu tergapainya ketentraman jiwa dari gejolak-gejolak seksual dengan cinta yang terjalin antara pasangan suami-istri dan memperluasnya hingga meliputi wilayah cinta dan kasih saying antara kedua keluarga besar dari masing-masing suami-istri tersebut.

Dalama hal ini, Alloh Ta’ala berfirman:
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antara kalian rasa kasih dan saying.” (ar-Rum : 21)

Hal ini mengindikasikan bahwa setiap hal yang terikat erat dengan pasangan suami-istri dan hubungan interaksi di antara keduanya berawal dan muncul dari sini, rasa tentram (sakinah), cinta (mawaddah), dan kasih sayang (rahmah).

Sebuah keluarga yang direpresentasikan dan diperankan dengan baik oleh suami istri adalah jama’ah atau komunal pertama yang darinya terbentuk sebuah masyarakat. Oleh karena itu, demi tegaknya urusan jama’ah ini dan demi kebaikan kondisinya, haruslah ada seorang pemimpin yang ditaati yang mampu mengatur segala urusan dan memenej setiap perilaku, serta mengarahkan biduk rumah tangganya denga arah yang tepat dan untuk menuju sasaran yang tepat pula.

Sedangkan seorang wanita telah dipersiapkan Alloh Ta’ala dengan fithrahnya sebagai istri yang memang diciptakan untuk mengandung, melahirkan dan mengasuh serta menata urusan rumah tangganya.

Sementara laki-laki atau suami dengan segala kekuatan fisik dan kelebihan akalnya serta kesempurnaan pikirannya, ia lebih tepat untuk memegang kendali kepemimpinan keluarga dan yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan hidup serta yang bertugas menjaga dan membela keluarga tersebut. Ia juga bertugas untuk memenuhi kebutuhan prinsip dalam hidup yaitu rasa aman dan ketenangan.

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Alloh telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dank arena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (an-Nisa’ : 34)

Paket Pernikahan Islami : Menikah Itu Indah, hikmah dan keutamaan pernikahan dalam Islam, LBKI