Tampilkan postingan dengan label islami. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label islami. Tampilkan semua postingan

Selasa, 18 Desember 2012

Hafsoh binti Umar -rodhiallohu anhu-


Hafsoh, Wanita Penjaga al-Qur'an



Beliau adalah Hafsoh putri dari Umar bin Khoththob -rodhiallohu anhu-, seorang sahabat agung yang melalui perantaraan beliaulah Islam memiliki wibawa. Hafsoh adalah seorang wanita yang masih muda dan berparas cantik, bertakwa dan termasuk wanita yang disegani.

Pada mulanya beliau dinikahi oleh salah seorang sahabat yang mulia bernama Khunais bin Khudzafah bin Qais as-Sahmi al-Quraisy. Yang pernah berhijrah dua kali, ikut dalam perang Badar dan perang Uhud. Namun setelah beliau wafat di negeri hijrah karena sakit yang beliau alami sewaktu perang Uhud begitu parah. Jadilah Hafsoh yang masih muda dan bertakwa karena umurnya baru 18 tahun hidup seorang diri dan menjada.

Umar -rodhiallohu anhu- benar-benar merasakan gelisah dengan keadaan putrinya yang menjanda dalam keadaan masih muda, dan beliau masih merasakan kesedihan dengan wafatnya menantunya yang dia adalah seorang muhajir dan mujahid. Beliau mulai merasakan kesedihan setiap kali masuk rumah melihat putrinya dalam keadaan berduka. Setelah berfikir panjang maka Umar -rodhiallohu anhu- berkesimpulan untuk mencarikan suami untuk putrinya sehingga ia dapat bergaul dengannya dan agar kebahagiaan yang telah hilang tatkala ia menjadi seorang istri selama kurang lebih enam bulan dapat kembali.

Akhirnya pilihan Umar -rodhiallohu anhu- jatuh pada Abu Bakar ash-Shidiq -rodhiallohu anhu-, orang yang paling dicintai oleh Rosululloh -sholallohu ‘alaihi wasallam-, karena Abu Bakar -rodhiallohu anhu- dengan sifat tenggang rasa dan kelembutannya dapat diharapkan membimbing Hafsoh yang mewarisi watak bapaknya yang bersemangat tinggi dan berwatak tegas. Maka segeralah Umar -rodhiallohu anhu- menemui Abu Bakar -rodhiallohu anhu- dan menceritakan perihal Hafsoh beserta ujian yang menimpa dirinya yakni berstatus janda. Sedangkan ash-Shidiq -rodhiallohu anhu- memperhatikan dengan rasa iba dan belas kasihan.

Kemudian barulah Umar -rodhiallohu anhu- menawari Abu Bakar  -rodhiallohu anhu- agar mau memperistri putrinya. Dalam hatinya dia tidak ragu bahwa Abu Bakar -rodhiallohu anhu- mau menerima seorang wanita yang masih muda dan bertakwa, putri dari seorang laki-laki yang dijadikan oleh Alloh -subhanahu wa ta'ala- penyebab untuk menguatkan Islam. Namun ternyata Abu Bakar -rodhiallohu anhu- tidak menjawab apa-apa. Maka berpalinglah Umar -rodhiallohu anhu- dengan membawa kekecewaan hatinya yang hampir-hampir dia tidak percaya (dengan sikap Abu Bakar -rodhiallohu anhu-). Kemudian ia melangkahkan kakinya menuju Utsman bin Affan -rodhiallohu anhu- yang mana ketika itu istri beliau yang bernama Ruqoyyah binti Rosululloh -sholallohu ‘alaihi wasallam- telah wafat karena sakit yang dideritanya.

Umar -rodhiallohu anhu- menceritakan perihal putrinya kepada Utsman -rodhiallohu anhu- dan menawari beliau agar mau menikahi putrinya, namun beliau menjawab, “Aku belum ingin nikah hari ini.”

Semakin bertambahlah kesedihan Umar -rodhiallohu anhu- atas penolakan Utsman -rodhiallohu anhu- yang sebelumnya ditolak oleh Abu Bakar -rodhiallohu anhu-. Beliau merasa malu untuk bertemu dengan salah seorang dari kedua sahabatnya tersebut, padahal mereka berdua adalah kawan karibnya dan teman kepercayaannya yang paham betul tentang kedudukannya. Kemudian beliau menghadap Rosululloh -sholallohu ‘alaihi wasallam- dan mengadukan dan sikap Abu Bakar maupun Utsman. Maka tersenyumlah Rosululloh -sholallohu ‘alaihi wasallam- seraya berkata: “Hafsoh akan dinikahi oleh orang yang lebih baik dari Utsman, sedangkan Utsman akan menikahi wanita yang lebih baik dari Hafsoh.”

Wajah Umar bin Khoththob -rodhiallohu anhu- berseri-seri karena kemuliaan yang agung ini yang mana belum terlintas dalam angan-angannya, hilanglah segala kesusahan di hatinya, maka dengan segera ia menyampaikan kabar gembira tersebut kepada setiap orang yang dicintainya, sedangkan Abu Bakar -rodhiallohu anhu- adalah orang yang pertama kali beliau temui. Maka tatkala Abu Bakar -rodhiallohu anhu- melihat Umar -rodhiallohu anhu- dalam keadaan gembira dan suka cita, maka beliau mengucapkan selamat kepada Umar -rodhiallohu anhu- dan meminta maaf kepada Umar -rodhiallohu anhu- sambil berkata, “Janganlah engkau marah kepadaku wahai Umar, karena aku telah mendengar Rosululloh -sholallohu ‘alaihi wasallam- menyebut-nyebut Hafsoh, hanya saja aku tidak ingin membuka rahasia Rosululloh -sholallohu ‘alaihi wasallam-, seandainya beliau menolak Hafsoh maka pastilah aku mau menikahinya.”

Maka Madinah mendapat barokah dengan indahnya pernikahan Nabi -sholallohu ‘alaihi wasallam- dengan Hafsoh binti Umar pada bulan Sya’ban tahun ke tiga hijriyah. Begitu pula barokah dari pernikahan Utsman bin Affan -rodhiallohu anhu- dengan Ummi Kultsum binti Muhammad -sholallohu ‘alaihi wasallam- pada bulan Jumadil Akhir tahun ke gita Hijriyah juga.

Begitulah, Hafsoh bergabung dengan istri-istri Rosululloh -sholallohu ‘alaihi wasallam- dan ummahatul mukminin yang suci. Di dalam rumah tangga nubuwwah ada istri beliau yakni Saudah dan Aisyah. Maka tatkala ada kecemburuan beliau mendekati Aisyah -rodhiallohu anha- karena dia lebih pantas dan lebih layak untuk cemburu.

Beliau senantiasa mendekati dan mengalah dengan Aisyah -rodhiallohu anha- mengikuti pesan bapaknya (Umar) yang berkata, “Betapa kerdilnya engkau bila disbanding dengan Aisyah dan betapa kerdilnya ayahmu ini apabila dibandingkan dengan ayahnya.”

Hafsoh dan Aisyah pernah menyusahkan Nabi -sholallohu ‘alaihi wasallam-, maka turunlah ayat: “Jika kamu berdua bertaubat kepada Alloh, maka sesungguhnya hati kamu berdua lebih condong untuk menerima kebaikan dan jika kamu berdua bantu membantu menyusahkan Nabi, maka sesungguhnya Alloh adalah pelindungnya dan (begitu pula) Jibril.” (al-Tahrim : 4)

Telah diriwayatkan bahwa Nabi -sholallohu ‘alaihi wasallam- pernah mentalak Hafsoh sekali tatkala ia di anggap menyusahkan Nabi, namun beliau rujuk kembali dengan perintah Jibril, yang mana Jibril berkata: “Dia adalah seorang wanita yang rajin puasa, rajin sholat dan dia adalah istrimu di surga.”

Hafsoh pernah merasa bersalah karena menyebabkan kesusahan dan penderitaan Nabi dengan menyebarkan rahasianya, namun akhirnya beliau menjadi tenang setelah Rosululloh -sholallohu ‘alaihi wasallam- memaafkan beliau. Kemudian Hafsoh hidup bersama Nabi -sholallohu ‘alaihi wasallam- dengan hubungan yang harmonis sebagai seorang istri bersama suaminya. Manakala Rosul yang mulia telah menghadap ar-Rafiqul A’la dan khalifah di pegang oleh Abu Bakar ash-Shidiq -rodhiallohu anhu-, maka Hafsoh lah yang dipercaya diantara ummahatul mukminin termasuk Aisyah di dalamnya, untuk menjaga mushaf al-Qur’an yang pertama.

Hafsoh mengisi hidupnya sebagai seorang ahli ibadah dan taat kepada Alloh -sholallohu ‘alaihi wasallam-, rajin puasa dan juga sholat, satu-satunya orang yang dipercaya untuk menjaga keamanan undang-undang umat ini, dan kitabnya paling utama yang merupakan mukjizat yang abadi, sumber hukum yang lurus dan akidahnya yang utuh.

Ketika ayah beliau yang ketika itu adalah Amirul Mukminin merasakan dekatnya ajal setelah ditikam oleh Abu Lu’lu’ah seorang Majusi pada bulan Dzulhijah tahun 13 hijriyah, maka Hafsoh adalah putri beliau yang mendapat wasiat yang beliau tinggalkan.

Hafsoh wafat pada masa Mu’awiyah bin Abu Sufyan -rodhiallohu anhu- setelah memberikan wasiat kepada saudaranya bernama Abdulloh dengan wasiat yang telah diwasiatkan oleh ayahnya. Semoga Alloh meridhoi beliau yang telah menjaga al-Qur’an al-Karim, dan beliau adalah wanita yang disebut Jibril sebagai Shawwamah dan Qawwamah (wanita yang rajin sholat dan puasa) dan beliau adalah istri Nabi -sholallohu ‘alaihi wasallam- di surga.

***

(disadur dari buku “Mereka adalah para Shhohabiyat”, karya Mahmud Mahdi al-Istanbul dan Mustofa Abu An Nash Asy-Syalabi) - Majalah Islami : Gerimis

Jumat, 14 Desember 2012

Mengokohkan Cinta dengan Menikah



Menikah Itu Indah : Mengokohkan Cinta dengan Menikah

Sebagai sebuah akad yang mulia dan ikatan suci yang sakral, pernikahan atau perkawinan dalam Islam telah dibentengi dengan rambu-rambu tanggung jawab dan disematkan kepadanya berbagai sifat keagungan dan kemuliaan yang membedakannya dengan akad-akad lainnya, Islam juga telah mengangkat pernikahan di atas segala kewajiban lain yang mengikat manusia dalam urusan hidupnya.

Dibalik Akad Pernikahan
Al-Qur’an mengilustrasikan pernikahan dengan sifat sakral yang tidak pernah dipergunakan dan diberikan untuk mensifati akad-akad yang lainnya, yaitu menyebutnya sebagai “ikatan atau perjanjian yang kuat” (mitsaq ghalizh).

Alloh Ta’ala berfirman:
Bagaimana kalian akan mengambil sebagian dari mahar itu kembali, padahal sebagian kalian telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-istri. Dan mereka (istri-istri kalian) telah mengambil dari kalian perjanjian yang kuat.” (an-Nisa’ : 21).

Ini berarti, setelah perjanjian yang kokoh ini diucapkan dan dipersaksikan, seorang laki-laki dan wanita yang mengikat perjanjian suci tersebut telah resmi menjadi pasangan suami istri, dimana sebelumnya mereka adalah dua individu berbeda yang memiliki kehidupan masing-masing dan tidak saling terikat antara satu dengan lainnya.

Secara kodrat insane dan hitungan jumlah mereka tetap sebagai indivdu yang berbeda jenis, namun dalam timbangan hakikat mereka adalah dua sejoli yang telah berikrar dengan satu janji. Karena itu, yang satu mewakili yang lainnya, dan dengan pundaknya ia menanggung harapan-harapan dan beban pihak lain.

Kuat dan kokohnya ikatan pernikahan tersebut juga digambarkan Alloh Ta’ala dengan ungkapan yang menawan lainnya:
Mereka (istri-istri) itu adalah pakain bagi kalian, dan kalian pun adalah pakaian bagi mereka.” (al-Baqoroh : 187)

Ungkapan indah ini mengisyaratkan makna mendalam tentang kesatuan, penjagaan, pengamanan dan perhiasan yang hendak diwujudkan oleh setiap pasangan untuk dipersembahkan kepada pasangannya.

Islam memberikan perhatian ekstra terhadap jalinan ikatan jiwa dan ruh antara pasangan suami istri. Perhatian Islam juga sangan optimal dalam mengokohkan ikatan yang telah tersimpul dengan kuat di antara keduanya.

Akhirnya di antara keduanya tumbuh ikatan yang kokoh dan hubungan teguh yang didasari oleh rasa kasih saying dan keharmonisan hati, yang mampu menjaganya dari perbuatan keji dan mungkar. Padahal mereka berdua berasal dari satu jiwa yang diikat oleh karakternya masing-masing.

Alloh Ta’ala berfirman:
Hai sekalian manusian, bertakwalah kepada Robb kalian yang telah menciptakan kalian dari seorang diri, dan dari padanya Alloh menciptakan istrinya, dan dari pada keduanya Alloh memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak.” (an-Nisa’ : 1)

Upaya maksimal terhadap pengokohan ikatan dan hubungan suami istri dengan dilandasi cinta dan kasih saying secara timbale balik, pada akhirnya akan dapat menuntun mereka (suami-istri) kepada kebaikan dan ketakwaan.

Bertakwalah kepada Alloh yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kalian saling meminta satu sama lain.” (an-Nisa’ : 1)

Maksudnya, setiap pasangan akan memperoleh kebahagiaan, pertolongan dan kedamaian, tentunya jika mereka bertakwa kepada Robbnya demi pasangannya. Atau jika mereka berkeinginan kuat untuk saling menegakkan hubungan di antara keduanya atas dasar keikhlasan dan kejujuan. Karena hubungan rumah tangga yang mereka bangun dimaksudkan hanya untuk saling bekerja sama demi mencapai kondisi yang lebih ideal, sehingga masing-masing akan mendapatkan apa yang menjadi keinginan, obsesi dan idealitasnya.



Pernikahan bukan sebuah perusahaan perseroan yang masing-masing pihak berusaha memperoleh keuntungannya masing-masing dan tidak mau tahu dengan kerugian yang diderita pihak lainnya. Namun pernikahan adalah sebuat perjanjian yang dilakukan dan dipersaksikan oleh suami-istri sendiri. Sehingga yang satu akan bekerja demi yang lain, sedang yang satunya akan mendukung dan menguatkan yang lainnya agar keduanya mampu mencapai kebahagiaan bersama, atau bahkan puncak kebahagiaan yang telah lam diidam-idamkan.

Itulah jalinan kedamaian (sakinah) sebagaimana yang diungkapkan Alloh Ta’ala dalam firman-Nya:
Dia menciptakan istrinya, agar suami tersebut merasa tentram kepadanya.” (al-A’rof : 189)

Karena itu, al-Qur’an sangat memperhatikan tercapainya misi-misi ruhani (psikologis) dari sebuah pernikahan, yaitu tergapainya ketentraman jiwa dari gejolak-gejolak seksual dengan cinta yang terjalin antara pasangan suami-istri dan memperluasnya hingga meliputi wilayah cinta dan kasih saying antara kedua keluarga besar dari masing-masing suami-istri tersebut.

Dalama hal ini, Alloh Ta’ala berfirman:
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antara kalian rasa kasih dan saying.” (ar-Rum : 21)

Hal ini mengindikasikan bahwa setiap hal yang terikat erat dengan pasangan suami-istri dan hubungan interaksi di antara keduanya berawal dan muncul dari sini, rasa tentram (sakinah), cinta (mawaddah), dan kasih sayang (rahmah).

Sebuah keluarga yang direpresentasikan dan diperankan dengan baik oleh suami istri adalah jama’ah atau komunal pertama yang darinya terbentuk sebuah masyarakat. Oleh karena itu, demi tegaknya urusan jama’ah ini dan demi kebaikan kondisinya, haruslah ada seorang pemimpin yang ditaati yang mampu mengatur segala urusan dan memenej setiap perilaku, serta mengarahkan biduk rumah tangganya denga arah yang tepat dan untuk menuju sasaran yang tepat pula.

Sedangkan seorang wanita telah dipersiapkan Alloh Ta’ala dengan fithrahnya sebagai istri yang memang diciptakan untuk mengandung, melahirkan dan mengasuh serta menata urusan rumah tangganya.

Sementara laki-laki atau suami dengan segala kekuatan fisik dan kelebihan akalnya serta kesempurnaan pikirannya, ia lebih tepat untuk memegang kendali kepemimpinan keluarga dan yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan hidup serta yang bertugas menjaga dan membela keluarga tersebut. Ia juga bertugas untuk memenuhi kebutuhan prinsip dalam hidup yaitu rasa aman dan ketenangan.

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Alloh telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dank arena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (an-Nisa’ : 34)

Paket Pernikahan Islami : Menikah Itu Indah, hikmah dan keutamaan pernikahan dalam Islam, LBKI