Pernikahan merupakan cikal bakal
kehidupan masyarakat, dan sebagai sunnatulloh untuk menjadikan kehidupan
semakin semarak, indah, bernilai dan mulia. Pernikahan merupakan hubungan batin
yang hakiki, cinta yang berselimut kejujuran dan kerja sama yang penuh semangat
kebersamaan dan kasih sayang untuk membentuk keluarga yang baik.
Karenanya,
Islam telah memberikan banyak motivasi dan anjuran untuk menikah dalam berbagai
bentuk, di antaranya:
1.
Nikah adalah sunnatulloh bagi manusia yang pula
diberlakukan kepada manusia mulia, para Nabi dan Rosul.
Alloh Ta’ala berfirman:
“Dan
sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rosul sebelum kamu dan Kami
memberikan kepada mereka istri-istri dan keturunan.” (ar-Ro’d : 38).
2.
Pernikahan termasuk tanda-tanda kekuasaan Alloh
Ta’ala yang menunjukkan kesempurnaan rububiyyah-Nya
dan bahwa Dia-lah yang paling berhak untuk disembah.
Alloh Ta’ala berfirman:
“Dan di antara
tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari
jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan
dijadikan-Nya di antara rasa kasih dan sayang.” (ar-Rum : 21)
3.
Pernikahan merupakan bagian dari karunia Alloh
Ta’ala kepada para hamba-Nya, karena melalui pernikahan mereka dikaruniai anak
dan cucu (keturunan).
Alloh Ta’ala berfirman:
“Alloh
menjadikan bagi kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri dan menjadikan
bagi kalian dari istri-istri kalian itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu
rezeki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang batil
dan mengingkari nikmat Alloh?” (an-Nahl : 72)
4.
Dalam ibadah pernikahan terkandung ibadah doa
untuk memohon anak keturunan yang sholih dan sholihah.
Contohnya adalah doa Nabi Zakaria ‘alaihissalam:
“Wahai
Robbku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya
Engkau Maha Pendengar doa.” (Ali ‘Imron : 38)
“Dan
(ingatlah kisah) Zakaria, tatkala ia menyeru Robbnya: ‘Wahai Robbku janganlah
Engkau membiarkan aku hidup seorang diri dan Engkaulah Pewaris yang paling
baik’.” (al-Anbiya’ : 89)
Dan doa para hamba Alloh Ta’ala:
“Wahai Robb
kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai
penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.”
(al-Furqon : 74)
5.
Pernikahan juga merupakan sunnatulloh dalam
setiap makhluk dan semua makhluk pasti melakukan hubungan perkawinan, baik
manusia, hewan maupun tumbuh-tumbuhan.
Alloh Ta’ala
berfirman:
“Dan segala
sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kalian mengingat kebesaran
Alloh.” (adz-Dzariyat : 49)
“Maha suci
Alloh yang telah menciptakan semuanya berpasang-pasangan, baik dari apa yang
ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka
ketahui.” (Yasin : 36)
6.
Pernikahan adalah aturan Alloh Ta’ala dan jalan
terbaik untuk melestarikan kehidupan serta untuk memperoleh keturunan sehingga
tatanan kehidupan tetap eksis dan berkelanjutan.
Alloh Ta’ala berfirman:
“Hai sekalian
manusia, bertakwalah kepada Robb kalian yang telah menciptakan kalian dari
seorang diri, dan dari padanya Alloh menciptakan istrinya, dan dari pada
keduanya Alloh memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak…” (
an-Nisa’ : 1)
Alloh Ta’ala juga berfirman:
“Hai manusia,
sesungguhnya Kami menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan
dan menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kalian saling
kenal-mengenal.” (al-Hujurot : 13)
***
Paket Pernikahan Islami : Menikah Itu Indah, hikmah dan keutamaan
pernikahan dalam Islam, LBKI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar