Selasa, 18 Desember 2012

Anjuran Menikah dalam al-Qur’an


Anjuran Menikah dalam al-Qur'an



Pernikahan merupakan cikal bakal kehidupan masyarakat, dan sebagai sunnatulloh untuk menjadikan kehidupan semakin semarak, indah, bernilai dan mulia. Pernikahan merupakan hubungan batin yang hakiki, cinta yang berselimut kejujuran dan kerja sama yang penuh semangat kebersamaan dan kasih sayang untuk membentuk keluarga yang baik.

Karenanya, Islam telah memberikan banyak motivasi dan anjuran untuk menikah dalam berbagai bentuk, di antaranya:

1.       Nikah adalah sunnatulloh bagi manusia yang pula diberlakukan kepada manusia mulia, para Nabi dan Rosul.

Alloh Ta’ala berfirman:
Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rosul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka istri-istri dan keturunan.” (ar-Ro’d : 38).

2.       Pernikahan termasuk tanda-tanda kekuasaan Alloh Ta’ala yang menunjukkan kesempurnaan rububiyyah-Nya dan bahwa Dia-lah yang paling berhak untuk disembah.

Alloh Ta’ala berfirman:
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antara rasa kasih dan sayang.” (ar-Rum : 21)

3.       Pernikahan merupakan bagian dari karunia Alloh Ta’ala kepada para hamba-Nya, karena melalui pernikahan mereka dikaruniai anak dan cucu (keturunan).

Alloh Ta’ala berfirman:
Alloh menjadikan bagi kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri dan menjadikan bagi kalian dari istri-istri kalian itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang batil dan mengingkari nikmat Alloh?” (an-Nahl : 72)

4.       Dalam ibadah pernikahan terkandung ibadah doa untuk memohon anak keturunan yang sholih dan sholihah.

Contohnya adalah doa Nabi Zakaria ‘alaihissalam:
Wahai Robbku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa.” (Ali ‘Imron : 38)

Dan (ingatlah kisah) Zakaria, tatkala ia menyeru Robbnya: ‘Wahai Robbku janganlah Engkau membiarkan aku hidup seorang diri dan Engkaulah Pewaris yang paling baik’.” (al-Anbiya’ : 89)

Dan doa para hamba Alloh Ta’ala:
Wahai Robb kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (al-Furqon : 74)

5.       Pernikahan juga merupakan sunnatulloh dalam setiap makhluk dan semua makhluk pasti melakukan hubungan perkawinan, baik manusia, hewan maupun tumbuh-tumbuhan.

Alloh  Ta’ala berfirman:
Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kalian mengingat kebesaran Alloh.” (adz-Dzariyat : 49)

Maha suci Alloh yang telah menciptakan semuanya berpasang-pasangan, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui.” (Yasin : 36)

6.       Pernikahan adalah aturan Alloh Ta’ala dan jalan terbaik untuk melestarikan kehidupan serta untuk memperoleh keturunan sehingga tatanan kehidupan tetap eksis dan berkelanjutan.

Alloh Ta’ala berfirman:
Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Robb kalian yang telah menciptakan kalian dari seorang diri, dan dari padanya Alloh menciptakan istrinya, dan dari pada keduanya Alloh memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak…” ( an-Nisa’ : 1)

Alloh Ta’ala juga berfirman:
Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kalian saling kenal-mengenal.” (al-Hujurot : 13)

***

Paket Pernikahan Islami : Menikah Itu Indah, hikmah dan keutamaan pernikahan dalam Islam, LBKI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar