Minggu, 07 Juli 2013

Menikah Itu Indah: Penyebab Penyepelean Pernikahan



Menikah Itu Indah: Penyebab Penyepelean Pernikahan

Bila faktor penyebab terjadinya krisis menyepelekan pernikahan ditelusuri secara cermat, niscaya akan didapati beberapa perkara yang menjadi pemicunya, antara lain:

1. Tidak menyadari atau pura-pura tidak mengetahui dampak negatif dari tindakan menyepelekan pernikahan, baik di kalangan umat maupun di kalangan personal-individu.

Ini merupakan penyebab utama seseorang menyepelekan pernikahan. Padahal akibat dari menghindari pernikahan menyebabkan umat menjadi lemah, bahkan terancam punah sehingga sangat mungkin akan dikuasai dan dijajah oleh musuh-musunya.

Menghindari pernikahan juga menyebabkan terjadinya dekadensi moral, karena pernikahan merupakan satu-satunya institusi resmi untuk menyalurkan naluri biologis (seksual) yang sesuai dengan syari’at. Sebab, penyaluran naluri seksual selain dalam ikatan perkawinan adalah perbuatan zina, dan zina termasuk perkara merusak yang dapat menghancurkan umat dan menghilangkan identitas kemuliaannya dan merendahkan eksistensi jati dirinya. Dengan zina, nasab keturunan menjadi hilang dan tidak jelas, serta nilai-nilai moral pun menjadi hancur berkeping-keping.

Orang yang menghindar dari pernikahan, hidupnya berantakan (teramat galau) dan jiwanya tenggelam dalam kehinaan karena hidupnya terperangkap dalam lumpur kenikmatan semu yang menipu, tidak ubahnya seperti unta terlantar yang hilang, atau laksana benda tak berharga yang terbuang.

Selain itu, ia juga tidak dapat merasakan nikmatnya berketurunan dan mendapatkan pahala yang berlipat, karena menikah adalah salah satu Sunnah para Nabi dan Rosul. Karena itu, dengan niat yang benar dan tujuan yang baik, pahala orang menikah yang ingin menjaga iffah dan mencari anak keturunan akan dilipatgandakan.

Dengan menikah jiwa menjadi tenang, hati menjadi damai, rumah tangga menjadi tentram, dan anak keturunan didapatkan, sehingga sempurnalah nikmat Alloh Ta’ala atas kedua pasangan suami istri.

2. Merebak dan menjamurnya budaya pamer aurat atau bahkan telanjang sama sekali (nudisme).

Di antara para pemudi ada yang gemar atau bahkan ahli dalam mempertontonkan auratnya seperti layaknya orang yang dikuasai hawa nafsu dan telah kehilangan rasa malunya.

Penampilan yang diperlihatkan sebagian pemudi tersebut membuat sebagian pemuda mengurungkan niatnya untuk menikah karena khawatir mendapatkan pendamping wnaita yang tidak menghiraukan kehormatan dirinya seperti pemudi yang suka memamerkan auratnya tersebut. Atau sebaliknya, malah banyak pemuda yang merasa sudah punya hanya sekadar menikmati aurat yang dipamerkan secara gratis.

Ketakutan ini tidak beralasan, karena masih banyak rumah tangga yang mampu menjaga kesopanan dan memegang teguh nilai kehormatan, terutama bagi pemuda yang tidak memerlukan sesuatu dari gadis impiannya kecuali hatinya senang jika ia memandangnya dan merasa aman atas harta bendanya jika ia tidak berada di sisinya.

Jika permasalahan pamer aurat yang banyak dilakukan oleh para pemudi ditelusuri lebih jauh; dimana perbuatan tersebut telah membuat para pemuda takut untuk menikah, maka orang yang bertanggung jawab atas kemunculan permasalahan tersebut adalah para walinya. Karena mereka kurang tegas dalam mendidik dan tidak konsisten dalam mengawasi putri-putrinya. Seharusnya putrid-putrinya diberi petunjuk bahwa menjaga aurat kesopanan lebih baik daripada memamerkannya dan bersikap malu lebih bagus daripada bersikap tebal muka, terlebih bila tidak punya malu sama sekali!

3. Lemah dan rapuhnya agama serta tipisnya aqidah.

Salah satu hal yang dapat menundukkan jiwa untuk bersikap iffah adalah mempercayai adanya balasan yang akan diterima oleh orang yang berbuat dosa, berupa kesengsaraan dan penderitaan. Dengan demikian niscaya akan timbul rasa takut untuk melirik kepada sesuatu yang tidak halal, sehingga yang tinggal hanyalah usaha untuk menemukan kenikmatan yang dihalalkan, yaitu melalui pernikahan.

Sedangkan orang yang lemah iman dan rapuh aqidahnya, maka ia tidak akan merasa sungkan untuk melampiaskan nafsu syahwatnya dengan mondar-mandir ke lokasi-lokasi prostitusi. Itulah yang membuatnya menghindar dari pernikahan, padahal ia mampu.

Jika faktor ini dianalisa, maka tanggung jawab terbesar penyebab lemahnya iman ini terletak di tangan para orang tua yang mengasuh anak keturunannya; mereka tidak berupaya menanamkan aqidah yang benar, yaitu aqidah yang tertanam kuat laksana pohon akarnya menghunjam ke bumi dan pucuknya menjulur ke langit, setiap saat menghasilkan buah dengan seizing Robbnya. Oleh karena itu, solusinya adalah mengusahakan agar generasi remaja tumbuh dan berkembang dalam lingkungan pendidikan agama yang benar; karena agamalah yang dapat membersihkan jiwa sehingga mereka tidak melihat yang buruk sebagai sesuatu yang baik, dan tidak melihat yang keji sebagai sesuatu yang bagus.

4. Bepergian ke negara-negara  yang mentolelir perbuata-perbuatan mesum dan cabul.

Hal ini membuat para pemuda kurang menyenangi gadis-gadis seagama dan sebangsanya, bahkan akhirnya sama sekali tidak menyukai pernikahan; karena menganggap pernikahan hanya akan membelenggu kebebasannya.

5. Pengaruh media massa dengan saluran-saluran parabola dan sinetron-sinetron murahan yang mencemooh norma-norma etika dan menghina nilai kemuliaan.

Ini termasuk hal yang menyebabkan orang tidak tertarik kepada pernikahan dan lebih tergoda untuk berbuat nisa, terlebih-lebih bagi mereka yang memahami bahwa pernikahan itu tidak lebih dari sarana pemuas nafsu syahwat belaka.

6. Kurang percaya diri.

Sebagian orang memiliki sifat terlalu mengalah, mudah terpukul, dan tidak percaya kepada diri sendiri. Ia menganggap bahwa tidak ada seorang pun yang mau mempercayai atau menghargainya sehingga setiap kali ia berkeinginan untuk memasuki jenjang pernikahan, terlihat semangatnya mengendor dan timbul sikap ogah-ogahan karena takut ditolak. Walhasil, ia pun merasa bahwa tidak ada jalan lain baginya kecuali menghindari pernikahan dan membiasakan diri dengan keadaan tersebut.

7. Harapan sebagian pemuda untuk mendapatkan pendamping yang memiliki kekayaan.

Hal ini bisa saja timbul dari seorang yang memiliki niat jahat, rakus, cowok matre, mau enaknya saja dan tidak mau bersusah payah, atau karena lamunan terlalu tinggi padahal kemampuan sangat dibawah.

8. Kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan dan besarnya jumlah mahar.

Kedua hal ini terkadang menghalangi niat seseorang untuk menikah. Inilah sebagian sebab-sebab mengapa banyak para pemuda dan pemudi yang menghindari pernikahan.

Semogra fakta-fakta ini menjadi pertimbangan bagi para pemuda agar mereka mengetahui bahwa menghindari pernikahan berarti membunuh keluhuran sifat iffah, menghalangi lahirnya generasi bangsa yang baik dan memadamkan lentera kehidupan social yang indah.

Dengan demikian, mereka sebagai orang-orang yang mencintai kemuliaan,mengutamakan kepentingan umum dan berbuat demi kemajuan dan kejayaan umat tidak mempunyai pilihan lain kecuali membersihkan diri dari pengaruh meniru-niru para penganut, pernikmat dan pengagum seks bebas, sehingga mereka menjadi generasi yang konstruktif, bukan dekstruktif; reformis bukan deformis.

Jalannya adalah, marilah menikah, atau bersegeralah menikah, jangan ditunda-tunda lagi, khususnya bila sudah memiliki kemampuan!

Semoga Alloh Ta’ala menganugerahkan kepada kita semua kepahaman tentang dien-Nya, kesungguhan dalam meniti sunnah Rosul-Nya, keikhlasan dalam niat dan tsabat (keteguhan) dalam menggenggam syariat-Nya.

Semoga Alloh Ta’ala juga mengaruniakan kepada kita dan kaum Muslimin pasangan-pasangan hidup yang sholih, keturunan yang menjadi qurrota ‘ayun (penyejuk mata yang menyenangkan hati) dan mengumpulkan kita dengan mereka di jannah-Nya yang tinggi. Aamiin.

Semoga Sholawat dan salam sejahtera senantiasa tercurah atas Nabi Muhammad –sholallohu ‘alaihi wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Pernikahan Islami : Menikah Itu Indah, Hikmah dan Keutamaan Pernikahan dalam Islam, LBKI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar